You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Audit LRT Tak Ganggu Pembangunan
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DKI akan Gandeng BPKP Audit Proyek LRT

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit proyek Light Rail Transit (LRT) yang ditugaskan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Jadi ada isu kemahalan. Makanya hari ini kami undang PT Jakpro sebagai penanggung jawabnya

"Jadi ada isu kemahalan. Makanya hari ini kami undang PT Jakpro sebagai penanggung jawabnya," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/7).

Ia menjelaskan, dalam proyek penugasan tersebut, seluruh pembangunan LRT dikerjakan PT Jakpro mulai dari pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) hingga lelang.

Progres Pengerjaan LRT dan Velodrome Diapresiasi Dewan

"Jadi kami sebagai pemilik harus memperhatikan kalau ada isu yang berkembang seperti ini," ucapnya. 

"Segera kami buat surat ke BPKP untuk masuk ke satu item lagi tentang harga ini," tuturnya.

Sementara itu Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro, Satya Heragandhi mengatakan, pembangunan prasarana LRT setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 6,8 triliun dan sarana Rp 535 miliar. Anggaran itu untuk membangun LRT sepanjang 5,8 kilometer dari Kelapa Gading-Velodrome.

"Anggaran yang dibutuhkan untuk LRT total untuk prasarana dan sarana sebesar Rp 7,3 triliun. Ditargetkan rampung Agustus 2018," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12092 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1300 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati